PENJELASAN MENGENAI SIK (SISTEM INFORMASI KESEHATAN )
apa sih yang di maksud dengan SIK dan mengapa SIK harus di pelajari dalam ilmu keperawatan ? pertanyaan yang cukup menggelitik
menurut saya sendiri pertama kali mendengar pelajaran/ mata kuliah SIK terdengar aneh,kok bisa mahasiswa keperawatan di haruskan mampu menguasai SIK ini,mungkin berikut peenjelasnnya yang saya baca dari beberapa referensi. hehehe
pengertian
SIK
sistem
informasi kesehatan(SIK) adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi
kesehata di semua tingkat pemerintahann secara sistematika dan terrintegasi
untuk mendukung mnajemen kesehatan dalam rangka peninngkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
JADI.....Definisi Sistem Informasi Kesehatan
pengertian
sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang
digunakan untuk mengelola siklus informasi(mulai dari pengumpulan data sampai
pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat
dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai
dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi,
pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
subsistem
dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
Surveilans
epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan
faktor risiko)
Pelaporan
rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang
farmasi sampai ke praktek swasta
Pelaporan
program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang
biasanya bersifat vertikal.
Sistem
administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat
dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
Pencatatan
vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.
peranan sistem informasi kesehatan.
menurut WHO
sistem innformasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 building blocks atau
kmponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara.
1. service
delivery(pelaksaan pelayanan kesehatan)
2. produk
medis, vaksin,danteknologi kesehatan
3. tenaga
medis
4. sistem
pembiayaan kesehatan
5. sistem
informasi kesehatan
6.
kepemimpinan dan pemerintah
KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
PENGERTIAN
Peningkatan kualitas pelayanan adalah salah satu isu yang sangat krusial dalam manajemen, baik dalam sektor pemerintah maupun sektor swasta. Hal ini terjadi karena di satu sisi tuntunan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari tahun ke tahun menjadi semakin besar, sedangkan disisi lain, praktek penyelenggaraan pelayanan tidak mengalami perbaikan yang berarti.Angka Kematian Ibu ( AKI ) merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan AKI di negara- negara ASEAN lainnya. Berbagai faktor yang terkait dengan risiko terjadinya komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan dan cara pencegahannya telah diketahui, namun jumlah kematian ibu dan bayi masih tetap tinggi. Diperkirakan terjadi lima juta persalinan setiap tahunnya. Dua puluh ribu di antaranya berakhir dengan kematian akibat hal- hal yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan.
Bidan adalah wanita yang dipercaya dalam mendampingi dan menolong ibu- ibu yang melahirkan sampai dapat merawat bayinya dengan baik. Hal ini telah membuat peran dan posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat karena tugas yang yang diembannya sangat mulia dalam upaya memberikan dan membesaran hati ibu.
Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes 900/2002 tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena wewenang yang diberikan departemen kesehatan ini mengandung tuntutan terhadap kemampuan bidan terhadap tenaga profesional dan mandiri. Pencampaian kemampuan tersebut dapat diawali dari institusi pendidikan yang berpedomen pada kompetensi inti bidan dan melalui institusi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan bidan sesuai dengan kebutuhan.
Banyak pengertian tentang mutu antara lain:
Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
Mutu adalah sifat ang dimiliki oleh suatu progam ( Donabedian,1980 )
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna ( DIN ISO 8402, 1986 )
KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN
PENGERTIAN
Peningkatan kualitas pelayanan adalah salah satu isu yang sangat krusial dalam manajemen, baik dalam sektor pemerintah maupun sektor swasta. Hal ini terjadi karena di satu sisi tuntunan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari tahun ke tahun menjadi semakin besar, sedangkan disisi lain, praktek penyelenggaraan pelayanan tidak mengalami perbaikan yang berarti.Angka Kematian Ibu ( AKI ) merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan AKI di negara- negara ASEAN lainnya. Berbagai faktor yang terkait dengan risiko terjadinya komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan dan cara pencegahannya telah diketahui, namun jumlah kematian ibu dan bayi masih tetap tinggi. Diperkirakan terjadi lima juta persalinan setiap tahunnya. Dua puluh ribu di antaranya berakhir dengan kematian akibat hal- hal yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan.
Bidan adalah wanita yang dipercaya dalam mendampingi dan menolong ibu- ibu yang melahirkan sampai dapat merawat bayinya dengan baik. Hal ini telah membuat peran dan posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat karena tugas yang yang diembannya sangat mulia dalam upaya memberikan dan membesaran hati ibu.
Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes 900/2002 tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena wewenang yang diberikan departemen kesehatan ini mengandung tuntutan terhadap kemampuan bidan terhadap tenaga profesional dan mandiri. Pencampaian kemampuan tersebut dapat diawali dari institusi pendidikan yang berpedomen pada kompetensi inti bidan dan melalui institusi pelayanan dengan meningkatkan kemampuan bidan sesuai dengan kebutuhan.
Banyak pengertian tentang mutu antara lain:
Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
Mutu adalah sifat ang dimiliki oleh suatu progam ( Donabedian,1980 )
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna ( DIN ISO 8402, 1986 )
Tujuan dan
manfaat
Upaya
pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah
terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya
guna, yang mampu memberikan informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk
yang sesuai dengan kebutuhan untuk:
1.Pengambilan keputusan di seluruh
tingkat administrasi dalam rangka perencanaan, penggerakan pelaksanaan,
pengawasan, pengendalian dan penilaian
2.Mengatasi masalah-masalah kesehatan
melalui isyarat dini dan upaya penanggulangannya
3. Meningkatkan peran serta masyarakat
dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri
4.Meningkatkan penggunaan dan
penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan
Sasaran dalam upaya pemantapan dan
pengembangan sistem informasi kesehatan meliputi:
1. Terciptanya pengorganisasian dan tata
kerja pengelolaan data/informasi dan atau tersedianya tenaga fungsional
pengelola data/ informasi yang terampil di seluruh tingkat administrasi
2. Ditetapkannya kebutuhan esensial data/
informasi di tiap tingkat dan pengembangan instrumen pengumpulan dan pelaporan
data
3. Dihasilkannya berbagai informasi
kesehatan di seluruh tingkat administrasi secara teratur, tepat waktu dan
sesuai dengan kebutuhan dan atau atas permintaan dari pengguna data/ informasi
4.Tersedianya dukungan teknis dan sumber
daya yang memadai dalam rangka pemantapan dan pengembangan otomasi pengolahan
data di seluruh tingkat administrasi
5.Pengembangan bank data kesehatan,
pengembangan jaringan komunikasi komputer dan informasi
Strategi Pengembangan Sistem
Informasi Kesehatan Nasional
Berdasarkan
kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan maka strategi
pengembangan SIKNAS adalah:
1.Integrasi sistem informasi kesehatan
yang ada
Pengertian
terintegrasi tidak bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem informasi yang
ada. Sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabungkan akan
disatukan. Sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa
pengembangan: pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan
mekanisme saling hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi
yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian
tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki
kualitas dan validitas yang baik. Otaritas akan menyebabkan tidak adanya
duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang
berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling hubung, khususnya dengan
Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan menjamin dapat dilakukannya
pengolahan dan analisis data secara komprehensif.
2.Penyelenggaraan pengumpulan dan
pemanfaatan bersama (sharing) data dan informasi terintegrasi
Pertimbangan
akan perlunya mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data yang masing-masing
memiliki kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan, yaitu:
a. Surveilans, yang meliputi surveilans
penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan pemantauan ketersediaan obat
b.dan pelaporan data rutin
dari UPT kabupaten/ kota ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, dari UPT provinsi
dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi ke Departemen
Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini memerlukan suatu sistem pencatatan dan
pelaporan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
c.dan pelaporan
program-program kesehatan khusus yang ada, seperti program pemberantasan
malaria
d.dan pelaporan sumber daya
dan administrasi kesehatan yang sudah berjalan seperti ketenaga kesehatan
(Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain)
e.dan penelitian untuk melengkapi
data dan informasi dari pengumpulan data rutin, yang meliputi baik yang
berskala nasional (seperti Survei Kesehatan Nasional), maupun yang berskala
provinsi dan Kabupaten/ Kota (SI IPTEK Kesehatan / Jaringan Litbang Kesehatan)
3.pengembangan sistem
informasi kesehatan daerah
Sistem
Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit
pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/ kota,
dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas memiliki
tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a. Mencatat dan mengumpulkan data baik
kegiatan dalam gedung maupun luar gedung
b.Mengolah data
c.Membuat laporan berkala ke Dinas
Kesehatan Kabupaten/ Kota
d.Memelihara bank data
e. Mengupayakan penggunaan data dan
informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit puskesmas
f. Memberikan pelayanan data dan
informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah
kerjanya.
Sistem
Informasi Kesehatan di rumah sakit
memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan:
a,Memantau indikator kegiatan-kegiatan
penting rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur,
mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain)
b.Memantau kondisi finansial rumah sakit
(cost recovery)
c.Memantau pelaksanaan sistem rujukan
d. Mengolah data
e.Mengirim laporan berkala ke Dinas
Kesehatan/ Pemerintah setempat
f.Memelihara bank data
4.Pengembangan pelayanan data dan
informasi untuk manajemen
Pengembangan
pelayanan data dan informasi untuk manajemen diawali dengan mengidentifikasi
peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data dan informasi
kesehatan. Misalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD harus dapat
disajikan, kemasan-kemasan data dan informasi yang menggambarkan kecenderungan
masalah-masalah kesehatan rakyat dan kerugian yang diakibatkannya. Pembahasan
rancangan anggaran harus disajikan kemasan data dan informasi tentang cost
benefit dari kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Selain itu dikembangkan pula
publikasi berkala cetak atau elektronik atau akses online
5.Pengembangan pelayanan data dan
informasi untuk masyarakat
Pemanfaatan
fasilitas intranet dan internet karena penggunaannya sudah meluas di
masyarakat. Depkes menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga fungsional
pengelola data dan informasi kesehatan.
6.Pengembangan teknologi dan sumber daya
informasi
Pengembangan
teknologi dan sumber daya informasi berlangsung paralel dengan kegiatan 3,4 dan
5. Depkes menyusun Rencana Induk Penataan Kerangka Teknologi Informasi
(Information Technology Framework Rearrangement Master Plan) dan Rencana Induk
Pengembangan Sumber Daya Manusia Informasi (Information Human Resource
Development Master Plan). Depkes juga menerbitkan standar dan pedoman, serta
advokasi agar terpenuhi sesuai rencana induk.
Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan
penilaian secara menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan
terhadap pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan
teknis SIK yang meliputi:
Input data:
yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di
tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1,
LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu
dikaji secara mendalam.
Analisis,
pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di
semua tingkatan.
Penggunaan
informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan
dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program
maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
Sumber daya
sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya
esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk
penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan
penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
Sistem
informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan mekanisme
organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan, pemeliharaan,
pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan secara tepat.
Contohnya sistem informasi kesehatan
1.kebijakan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
2. sistem informasi kesehatan untuk organisasi kesehatan masyarakat.
Contohnya sistem informasi kesehatan
1.kebijakan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
2. sistem informasi kesehatan untuk organisasi kesehatan masyarakat.
wassalamualaikum,wr,wb.
Comments
Post a Comment